Metroterkini.com - Laut di belakang PT PIM di kawasan Desa Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara udaranya berwarna biru tua. Ada nelayan yang enggan turun ke udara karena bisa membuat botnya rusak.
Sumber salah satu masyarakat mengatakan bahwa udara laut sudah beberapa hari berubah warnanya. Mereka khawatir akan terkena gata-gatal untuk udara teraebut.
Masyarakat khususnya nelayan yang bertanggung jawab atas udara itu berubah warna dan bercinta lagi dan mengatakan kepada mereka harus hati-hati kalau dibantu naik bot.
Pihak PT PIM melalui Supervisor Media Antar lembaga atas nama Faisal mengklarifikasi sesuai prosedur dalam penanggulangan limbah, PT PIM memiliki kolam penampungan limbah yg berada di samping pelabuhan, kolam tersebut untuk menetralisir kadar amonia dan jenis kimia lainnya sebelum dialirkan ke laut.
Sesuai ketentuan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kelautan yang dikontrol melalui Dinas lingkungan hidup yaitu maksimum batasnya adalah sebesar 0,5 kg / ton namun PIM hanya 0,3 kg / ton. Jadi PIM menjaga PH sesuai ketentuan tersebut. Rata-rata limbah PIM masih. memenuhi dan dibawah standar yang ditentukan oleh pemerintah.
Prosesnya jika secara umum adalah: Netralisir PH melalui chemical H2SO4, penurunan kadar ammonia melalui proses aerator. Tinggal waktu selama 2 sd 3 hari. "Jadi dampak gatal-gatal bukan berasal dari PIM. Sifat dari ammonia itu sendri tidak membuat kulit gatal," kata Faisal kepada metroterkini.com. [sul]